Mungkin judul diatas sangat cocok dengan kehidupan didunia maya ( internet ) saat ini. Hal tersebut dipicu dengan adanya kegiatan “yang di anggap kriminal” ( hacking, cracking, carding ) yang masih terus terjadi sampai saat ini. Hal itu mungkin tidak begitu memicu kontroversi antar bangsa atau pun umat beragama.
Ada beberapa hal yang membuat dunia maya ini media dalam melakukan kontroversi antar bangsa dan agama seperti yang baru terjadi belakangan ini. Sebuah blog yang berisikan komik tentang Nabi Muhammad S.A.W. Alhamdulillah sekarang telah dihapus oleh pihak Wordpress yang menjadi tempat nongkrong blog SARA tersebut.
Pemerintah Indonesia telah memuat beberapa tentang dunia Maya ini ( udah ga’ bebas lagi dunk ). mulai dari UU Pornografi, Cyber LAw, dan saat ini depkominfo Sedang membentuk suatu instansi yang bertugas dalam Pemantauan website/blog yang menulis atau memuat yang dapat menimbulkan kerusuhan.
Sanksi yang akan diberikan kepada pemilik website yang melakukan pelanggaran adalah ” membloking dan dihukum selama 6 tahun penjara atau membayar denda sebesar Rp 1 miliar yang sesuai dengan undang-undang ITE.”
Dengan adanya pembentukan instansi tersebut. Ada baiknya kita lebih berhati hati lagi dalam membuat suatu artikel atau postingan didalam blog kita. Jangan sampai menyinggung bahkan menimbulkan kerusuhan dengan penyalah gunaan kata – kata didalam postingan kita tersebut.
0 komentar:
Silakan Bekomentar.!!!
Semakin banyak berkomentar, semakin banyak backlink, semakin cinta Search Engine terhadap blog anda
:7: :8: :9: :10: :11: :12:
Posting Komentar